You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Calon Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Mulai Diwajibkan Miliki Surat Rapid Test
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Terminal Kampung Rambutan Wajibkan Test Anti Body Bagi Calon Pemudik

Pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, mulai mewajibkan rapid test anti body bagi calon penumpang antar kota antar provinsi, Senin (21/12).

"Yang terbukti reaktif COVID langsung kita cegah untuk melanjutkan perjalanan 

Petugas akan memeriksa surat keterangan hasil rapid test anti body yang dibawa calon penumpang, sebelum menaiki bus. Sementara, bagi yang belum menjalani test anti body langsung diarahkan ke posko layanan di loby terminal untuk test anti body dengan biaya Rp 85 ribu per orang.

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Made Jhoni mengatakan, pelaksanaan rapid test anti body bagi penumpang dan awak bus ini berlaku hingga 8 Januari mendatang. Pelaksanaan rapid test ini melibatkan tim medis dari Puskesmas Kecamatan Ciracas.

Dishub DKI Lakukan Uji Kelaikan Bus AKAP di Empat Terminal

"Yang terbukti reaktif COVID langsung kita cegah untuk melanjutkan perjalanan dan harus menjalani swab di puskesmas terdekat," kata Made.

Petugas tim medis Puskesmas Kecamatan Ciracas, Beny Pardede menjelaskan, setiap hari ada tujuh petugas medis yang siaga untuk memberikan layanan kesehatan bagi awak bus dan calon penumpang.  

"Petugas medis terdiri dari dokter, perawat dan sopir ambulans," ungkapnya.

Sementara, Ridho Pratama, salah seorang calon penumpang tujuan Palembang, Sumatera Selatan mengaku, sangat terbantu dengan penyediaan pos layanan rapid test di terminal krena tidak perlu repot melakukan test di tempat lain.

"Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama agar tidak terpapar COVID 19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati